Terima Blanko E-KTP 4 Ribu, Disdukcapil Rohul Pelayanan Seperti Biasa  

Foto : Warga yang mau mengurus Adminduk mereka di Kantor Disdukcapil Rokan Hulu.

Loading...

ROKAN HULU, Medialokal.co - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, sudah menerima blangko fisik KTP-Eletronik sebanyak 4 ribu keping yang dijemput di Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dibulan Januari tahun 2020 belum lama ini. 

Sementara permintaan, sesuai data hingga pertengahan Januari 2020, Disdukcapil Rokan Hulu juga telah melakukan perekaman perekaman, dengan Print Ready Record (PRR) dengan  menerbitkan 7.352 kepada warga Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas (Suket) pengganti E-KTP sebelumnya. 

Diakui pihak Disdukcapil dengan adanya blanko ini, pelayanan kembali normal seperti biasa, yang dalam 6 bulan sebelumnya kuota blangko E-KTP yang dikirim Pusat ke daerah dibatasi, sehingga kepada warga yang sudah merekam hanya diberikan Suket. 

‘’Sekarang ini untuk pelayan E-KTP kita prioritaskan kepada masyarakat yang telah perekaman dan yang ada Suket, mereka sudah bisa mengajukan permohonan cetak fisik KTP-el di Kantor Disdukcapil Rohul. Syaratnya membawa Suket yang asli,’’ kata Kadisdukcapil Rohul H Syaiful Bahri SSos MSi, kepada reporter media ini Selasa (28/01/2020). 

Loading...

Lanjutnya, untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang
membutuhkan fisik E- KTP pihaknya dalam sehari bisa melayani cetak dari 200-250 keping per hari.

"Kita siap melayani masyarakat yang melakukan perekaman dan cetak fisik E-KTP. Disdukcapil Rohul tidak ada yang mempersulit masyarakat dalam mendapatkan, kecuali bila blangko tidak ada lagi," tuturnya.

"Memang selama ini masalah yang dihadapi desakan masyarakat untuk mencetak E- KTP, dikarena data adminduknya belum PRR dan terbatasnya blangko E-KTP," tuturnya lagi.
        
Mantan Asisten II Setda Rohul itu menjelaskan, biasanya, bila data
Adminduknya sudah tunggal dan dikirim secara online oleh Kemendagri (PRR, red), maka bisa langsung mencetak fisik E-KTP.
        
‘’Cepat atau lambatnya Penunggalan data Adminduk itu tergantung dari Pusat. Kita sifatnya hanya menunggu dan terus lakukan koordinasi ke Dirjen Dukcapil Kemendagri. Karena data perekaman yang dikirim ke
server Pusat itu, sebelum di tunggalkan datanya, dilakukan verifikasi. Kalau seandainya namanya sama, pernah dua kali perekaman, itu langsung
duplikat rekor, dalam artian tak bisa cetak KTP, harus diurus ke
Pusat,’’ uarai mantan Camat Ujungbatu itu.

Terangnya lagi, data Adminduk yang belum online dari Pusat, maksudnya warga yang telah perekaman E-KTP, dan datanya telah dikirim ke server Pusat, tapi sampai hari belum online diserver Disdukcapil Rohul. Sehingga belum bisa di cetak fisik E-KPT nya.

‘’Kita sudah sampaikan kepada UPTD di 16 kecamatan, untuk
menyampaikan kepada masyarakat, terutama yang mengantongi Suket sudah
bisa cetak fisik E- KTP di Kantor Disdukcapil Rohul,’’ ucapnya.

Sementara itu sesuai pantauan reporter media ini di Kantor Disdukcapil Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (29/1) siang, warga ramai seperti biasanya yang melakukan pengurusan Adminduk, baik KK, KTP, Perekaman dan surat lainnya.

Seperti disampaikan Delau dan Situmorang, adanya blangko E-KTP ini, warga yang sudah perekaman dan punya Suket bisa langsung dilayani penerbitan E-KTP nya.

"Pelayanannya sudah seperti biasa, lancar, Terimakasih Disdukcapil Rokan Hulu," pungkasnya. (*) 






Loading...

[Ikuti Medialokal.co Melalui Sosial Media]